Selasa, 27 September 2016, 11:05:18 | Dibaca: 1700
Sabtu (24/9) dini hari tadi, petugas dari Dinas Kominfo Kota Medan kembali melakukan razia terhadap warung-warung internet (warnet) yang melanggar Perwal Kota Medan Nomor 28 tahun 2011 tentang usaha Warnet. Razia kali ini difokuskan disepanjang jalan Denai, hal ini dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat yang mengatakan keberadaan warnet di jalan Denai tersebut selalu buka 24 jam. Untuk itulah, Tim terpadu dari Dinas Kominfo Medan dengan dibantu personil dari Satpol PP, Kodim 0201/BS dan Polresta Medan langsung turun untuk menyisir kawasan tersebut.
Tepat pukul 00.25 wib, tim rerpadu yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Medan Drs Darussalam Pohan MAP mulai mendatangi satu persatu warnet dikawasan denai tersebut. Sedikitnya di temukan 6 (enam) warnet yang masih beroprasi melewati batas jam yang telah ditentukan. Ke-enam warnet tersebut diantaranya Rossi Net, Abid Net, Permadani Net, Art Net, Crimson Net dan Lotus Net. Dari ke-enam warnet tersebut ternyata hanya Permadani net yang memiliki izin oprasional, sedangkan selebihnya tidak memiliki izin.
Pemilik permadani net langsung diberikan peringatan agar tidak lagi melanggar Perwal yang berlaku, bila kedapatan masih melanggar maka akan dijatuhi sanksi berupa pencabutan izin oprasional.
"Saat ini kita masih kasih kesempatan kepada pengelolah warnet agar tidak lagi melanggar aturan, apabila masih melanggar, maka izinnya langsung akan kita cabut,"ujar Darussalam.
Sedangkan 5 (lima) warnet lainya yang tidak memiliki izin, langsung didata dan diprintahkan agar segera mengurus izinnya ke kantor Dinas Kominfo Medan. Warnet-warnet yang telah dirazia tersebut kemudian di minta untuk tutup, dan para pengunjung yang tadinya sedang asyik bermain game online diminta agar menyudahi permainannya dan meninggalkan warnet.
Usai menyisir jalan Denai, kemudian tim melanjutkan razia ke jalan pasar merah. Dijalan ini, tim menemukan satu warnet yang terlihat masih ramai pengunjung, tim langsung mendatangi warnet yang bernama tigandu net tersebut dan menanyakan mengapa masih buka hingga dini hari. Pengelola warnet beralasan warnetnya terpaksa harus terus buka karena para pengunjung tidak mau berhenti bermain game online.
Tentu alasan tersebut tidak dapat di terima oleh tim, tim pun langsung meminta seluruh pengunjung menghentikan permainannya dan segera meninggalkan warnet dan pemilik warnet diminta segera menutup seluruh pintu warnetnya.
Usai melakukan razia, kepala Dinas Kominfo Kota Medan Drs Darussalam Pohan MAP mengatakan razia warnet ini akan terus dilakukan oleh jajarannya, hal ini sebagai upaya penegakan perwal sekaligus menyahuti keluhan masyarakat terkait maraknya warnet yang buka hingga 24 jam.
"Kami akan terus melakukan razia, karena banyak masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan warnet yang buka hingga 24 jam, apalagi warnet -warnet ini kerap dijadikan tempat berkumpul para pelaku begal sebelum menjalankan aksinya,"kata Darussalam.
Darussalam juga memerintahkan kepada jajarannya agar terus memantau warnet-warnet yang telah di razia.
"Pantau terus warnet yang telah dirazia, bila masih melanggar aturan, segera cabut izinya,"perintah darussalam.