Detail Berita
Ombudsman RI Dorong Pemko Medan Integrasikan Sistem Pengelolaan Pengaduan Publik

Ombudsman RI Dorong Pemko Medan Integrasikan Sistem Pengelolaan Pengaduan Publik

Kamis, 15 Juni 2017, 09:03:31 | Dibaca: 1351


Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mendorong Pemerintah Kota Medan agar dapat mengintegrasikan Pelayanan Pengaduan Publik yang dikelola Pemko Medan dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Publik Nasional (SP4N) dan Aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR). Artinya jika sudah terintegrasi dengan Sistem LAPOR dan SP4N, maka setiap aduan akan ditanggapi dan ditindaklanjuti dengan cepat, terutama aduan masyarakat yang belum ditindaklanjuti oleh daerah.

Demikian hal ini terungkap ketika Komisioner Ombudsman RI (ORI) bidang Pencegahan, Aji Indarto, Chasidin dan Johar Marpaung berkunjung ke Kantor Dinas Kominfo Kota Medan yang diterima Plt Kadis Kominfo Dra Sri Maharani, Rabu (7/6). kunjungan ORI ini merupakan review Integrasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik yang merupakan Kerja sama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemanpan -RB) dan Kantor Staf Presiden (KSP) bersama Ombudsman RI.

Komisioner Ombudsman Aji Indarto menjelaskan, menjelaskan Pengelolaan pengaduan masyarakat telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik. Diterbitkan pula Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN-RB) Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Publik Nasional, dan Permen PAN-RB Nomor 3 Tahun 2015 tentang Road Map Pengembangan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N).

"Kehadiran Kami mendorong pemerintah-pemerintah daerah untuk meningkatkan mutu pengelolaan pengaduan masyarakat dan Integrasi dengan sistem LAPOR! SP4N, yang nantinya bakal membuat setiap aduan ditanggapi dan ditindaklanjuti dengan cepat. Inilah prinsip pelayanan publik", katanya.

Aji Indarto juga mengatakan selain mereview SP4N dan Aplikasi Lapor, Ombudsman RI juga ingin mengetahui sejauh mana perkembangan dan pengelolaan pelayanan publik yang dikelola Pemko Medan. Artinya jika sudah baik maka dapat diintegrasikan dengan SP4N dan Aplikasi Lapor yang dikelola KSP dan Kemenpan -RB, guna menanggapi aduan dengan tepat dan cepat.

"Kehadiran kami (ORI) guna mengevaluasi apa yang menjadi kendala tidak dapat terintegrasinya sistem pelayanan pusat (Aplikasi LAPOR)dan daerah. Untuk Pemko Medan sudah sangat baik dengan adanya Aplikasi pengaduan warga yakni Sms Center dan Medan Rumah Kita, yang berbasis Web dan Android. tentunya ini tinggal diintegrasikan saja", ungkap Aji.

Kemudian dijelaskan Aji, terntergrasinya Sistem Pengelolaan Pengaduan Publik Nasional (SP4N) dengan daerah bertujuan untuk menyerap aspirasi maupun keluhan warga yang bukan menjadi wewenang Pemerintah Kabupaten/ Kota. artinya warga di daerah jika mendapatkan pelayanan tidak baik hanya mengetahui pemerintah daerahnya saja.

"Seperti adanya aduan warga Kota Medan terkait dengan jalan berlubang, akan tetapi ternyata jalan tersebut bukan wewenang Pemko Medan, tentunya jika terintegrasi aduan warga tersebut akan kami sampaikan ke instansi ataupun pihak yang berwenang guna menindaklanjutinya. Diharapkan dengan Terintegrasi ini kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah akan meningkat yang sejalan dengan Program Nawacita", jelasnya.

Plt Kadis Kominfo Kota Medan Dra Sri Maharani MPd, didampingi Kepala Bidang mengungkapkan Pemko Medan sangat menyambut baik jika Aplikasi pelayanan Publik yang dikelola Pemko Medan terintegrasi dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Publik Nasional (SP4N) dan Aplikasi LAPOR yang luncurkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemanpan -RB) dan Kantor Staf Presiden (KSP) bersama Ombudsman RI.

"Pemko Medan saat ini memiliki dan mengelola beberapa Sistem Pelayanan Publik diantaranya Aplikasi Medan Rumah Kita yang berbasis Web dan Android, SMS Center dan PPID. Keseluruhan Sistem tersebut saat ini berjalan sangat baik dan mendapat sambutan hangat di masyarakat. Sebab Setiap harinya masuk aduan maupun masukan warga yang terus ditindaklanjuti oleh SKPD terkait", kata Sri Maharani.

Dengan Terintegrasi Sistem Pengelolaan Pengaduan ini, Sri Maharani berharap akan lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di Kota Medan. Sebab selama ini keberadaan pelayanan publik sebagai sosial kontrol di masyarakat. " Bagi Dinas Kominfo, jika Sudah terintegrasi, tentunya akan meningkatkan pelayanan kami kepada masyarakat di bidang pengaduan.

Sumber Berita : Dinas Kominfo Kota Medan