Detail Berita
Kominfo Medan Razia Warnet Bermasalah

Kominfo Medan Razia Warnet Bermasalah

Selasa, 08 Desember 2015, 08:49:24 | Dibaca: 129321


Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan tidak berhenti memberi tindakan kepada warung internet (warnet) yang terbukti melanggar aturan yang berlaku di kota ini. Sabtu (5/11/2015) dini hari, di bawah guyuran hujan deras tim penertiban dipimpin langsung oleh Kadis Kominfo Medan, Drs. Darussalam Pohan, M.AP menggelar razia warnet di kawasan Medan Helvetia.

Sebagaimana telah dijadwalkan, mulai pukul 00.00 WIB, tim yang juga terdiri dari Kadis Postel Kominfo Arbani Harahap, S.Sos, Kasi Pos Hj. Elidawati, SE, Kasi Telekomunikasi Drs. Aser M. Napitupulu, Kabag Umum Dra. Sumarni serta perwakilan dari jajaran Kodim, Polresta, Satpol PP, dan Dinas Pendidikan Medan bergerak dari titik kumpul, yakni kantor Dinas Kominfo. Hujan tidak menghalangi tim ini untuk menjalankan tugasnya.

Dalam arahannya sebelum tim bergerak, Kadis Kominfo Medan, Drs. Darussalam Pohan, M.AP mengatakan, tujuan dari razia ini adalah menegakkan Perwal Medan No 28 Tahun 2011 tentang Perizinan Usaha Warnet.

Dia memaparkan, dalam Perwal itu di antaranya diatur, jam operasional warnet pada hari biasa paling lama pukul 24.00 sedang malam libur pukul 02.00 WIB. Selain itu juga diatur bahwa setiap usaha warnet di Medan harus mempunyai surat izin rekomendasi dari Dinas Komunikasi dan Informasi.

Selanjutnya, dengan menggunakan lebih dari tiga mobil, tim pun bergerak melintasi Jalan Kapten Muslim, Jalan Bom, Jalan Matahari Raya, serta Griya. Di kawasan itu tim turun merazia warnet yang terbukti melanggar aturan jam operasional. Warnet yang berhasil terjaring dalam razia itu yakni Yass Net, Bintang Net, Holic Net, Shiv Net, Tongat Net, Prince Net, DNA Net, Azio Net, Kibo Net, Nitra Net, dan Avenue Net.

"Keseluruhan warnet ini kita beri peringatan keras. Bagi yang belum mempunyai izin rekomendasi, kita wajibkan untuk datang ke kantor Kominfo untuk mengurusnya," ujar Kabid Postel Kominfo, Arbani Harahap, S.Sos.

Dia juga menuturkan, razia ini akan terus dilakukan. Targetnya, seluruh warnet yang beroperasi di Medan benar-benar mematuhi Perwal Medan No. 28 Tahun 2011.

 

Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan