Jumat, 29 Mei 2020, 13:08:08 | Dibaca: 5154
Kepala Dinas Kominfo Kota Medan, Zain Noval,S.STP MAP mengikuti rapat evaluasi pengelolaan sistem pengaduan SP4N-LAPOR bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI melalui sambungan Video Confrence, Jumat (29/5).
Video Confrence yang diselenggarakan oleh Kementerian PANRB bersama Kantor Staf Presiden RI dan Ombudsman RI ini juga di ikuti oleh Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Provinsi Jawa Barat dan Provinsi DKI Jakarta, Kota Medan dan Kota Semarang, Kabupaten Tanggerang serta Kabupaten Sidoarjo.
Dalam vidcom tersebut Kementerian PANRB meminta kepada tim pengelolah SP4N-LAPOR Daerah untuk lebih responsif dalam menjawab setiap aduan yang disampaikan oleh masyarakat. Apalagi saat ini pengaduan difokuskan terhadap bantuan sosial dalam hal menghadapi pandemi corona Virus Disease 2019 (covid-19), namun tetap tidak mengurangi prioritas pengaduan lainya.
Selain itu dalam vidcom ini Kementerian Sosial juga menyampaikan mengenai keterpaduan data baik itu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah di miliki oleh Kementerian Sosial maupun data non DTKS yang di verifikasi oleh Pemerintah Daerah tujuannya ialah agar tidak terjadi tumpang tindih data yang dapat mengakibatkan bantuan yang disalurkan tidak merata.
Sementara itu khusus untuk Kota Medan sendiri, Zain Noval menjelaskan pengaduan yang telah diterima melalui sistem pengaduan SP4N-LAPOR dalam kurun waktu bulan April hingga Mei 2020 ini sebanyak 81 laporan.
"Hingga sampai kemaren hanya tinggal 4 laporan yang belum ditanggapi, sedangkan selebihnya sudah terselesaikan dan dalam proses penyelesaian, laporan yang disampaikan lebih banyak ditujukan ke Kecamatan dan Dinas Sosial Kota Medan terkait dengan bantuan sosial yang disalurkan."jelas Zain Noval.
Lebih lanjut, Zain Noval menyampaikan selain sistem pengaduan SP4N-LAPOR yang di kelolah oleh Pemko Medan melalui Dinas Kominfo kota Medan, Pemko Medan juga memiliki kanal aduan yang dikhususnya terhadap pengaduan terkait pemberian bantuan sosial yaitu https://aduanbansos.pemkomedan.go.id.
"Jadi masyarakat dapat memanfaatkan situs tersebut untuk menyampaikan aduannya apabila mengetahui adanya penyimpangan dalam penyaluran bantuan."ujar Zain Noval