Rabu, 27 Januari 2016, 09:30:13 | Dibaca: 212874
Kepala Dinas Kominfo Kota Medan Drs. Darussalam Pohan, M.AP didampingi Kabid Postel Arbani Harahap S.Sos memimpin jalannya rapat pembahasan terkait permohonan ijin penempatan kabel Fiber Optik (FO) under ground milik PT. Moratelindo, di balaikota, Selasa (26/1/2016).
Dalam sambutanya Darussalam mengungkapkan bahwa pada prinsipnya permohonan ijin penempatan kabel FO yang diajukan oleh PT. Moratelindo telah ditanggapi, hanya saja Darussalam menemukan adanya kerancuan dalam permohonan ijin yang diajukan ke Pemko Medan
Dimana dalam permohonan tersebut hanya mengajukan permohonan ijin untuk penarikan kabel FO saja, tidak ada dibahas mengenai utilitas, oleh karena itu Darussalam meminta agar Moratelindo dapat menjelaskan hal tersebut. "Permohonannya sudah kita tanggapi, hanya saja terdapat perbedaan antara permohonan ijin yang diajukan dengan yang dibahas sebelumnya, didalam permohonan tersebut tidak ada tertera mengenai utilitas, hanya mengenai permintaan ijin penarikan kabel FO," ungkap Darussalam.
Disamping itu juga Darussalam meminta agar pihak Moratelindo melampirkan data-data ataupun nama-nama jalan yang akan menjadi tempat penarikan kabel FO tersebut, hal ini diperlukan agar Pemko Medan mengetahui dimana saja lokasi yang akan menjadi jalur kabel fiber optik tersebut.
"Kita perlu nama-nama jalan dan juga peta lokasi dimana fiber optik tersebut akan dipasang, agar kami gampang untuk melakukan pengawasan pekerjaannyan, selain itu kabel fiber optik yang akan ditanam harus sesuai dengan kedalaman batas aman sehingga kabel tidak muncul kepermukaan jalan yang dapat mengganggu pengguna jalan," pesan Darussalam.
Reza Faisal selaku perwakilan dari PT.Moratelindo menjelaskan bahwa PT. Moratelindo berencana untuk memasang kabel fiber optik (FO) under groud di seputaran jalan protokol dikota Medan, oleh karenanya PT. Moratelindo mengajukan permohonan ke Pemko Medan agar mendapat ijin memasang kabel FO tersebut diwilayah kota Medan.
"Ijin nya sudah kita ajukan ke Pemko Medan. apabila nantinya di setujui, kita akan mulai melakukan pengerjaannya, dan kami berjanji akan bekerja dengan baik dan hati-hati agar pada saat melakukan penanaman kabel FO tidak sampai merusak kabel ataupun pipa saluran milik utilitas lainnya," kata Reza.
Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan