Kamis, 22 Oktober 2015, 08:26:40 | Dibaca: 43323
Pemko Medan dan PTIBS menggelar rapat membahas soal pemasangan microcell pole camouflage (MCP) di kawasan kota ini, Rabu (21/10) di ruang rapat II kantor Walikota.
Rapat itu dipimpin Kadis Kominfo Medan, Kadis Kominfo Medan Drs. Darussalam Pohan, MAP didampingi Kabid Postel Arbani Harahap S.Sos serta dihadiri perwakilan PT IBS Anto, serta berbagai pejabat terkait, di antara dari Dinas Perhubungan, Bappeda, Dinas Pertamanan, Dinas Tata Ruang Tata Bangunan, Dinas Bina Marga, Bagian Hukum, dan Bagian Aset. Dalam rapat itu terungkap, rencana pemasangan ini merupakan penawaran kerja sama dari PT IBS.
"Dan tentu saja penawaran kerja sama ini harus mendapat kajian teknis dari berbagai instansi terkait. Karena itulah kita meminta kepada perwakilan PT IBS untuk memberikan pemaparan soal rencana kerja sama ini, terutama soal titik-titik pasti pemasangannya," ujar Darussalam.
Perwakilan IBS, Anto, memaparkan MCP merupakan sebuah terobosan teknologi telekomunikasi berupa tower yang mengedepan estetika, ramah lingkungan dan tetap dalam perfoma yang optimal, baik untuk kepentingan suara maupun data.
"Selain itu, MCP ini hanya perlu lahan yang kecil dapat dalam disamarkan dengan lampu penerangan jalan umum," paparnya.
Dia juga mengatakan, untuk mewujudkan pemasangan MCP ini pihaknya mengusulkan kerja sama dengan Pemko Medan dalam bidang pemanfaatan atau barang milik Pemko Medan berupa tanah dan gedung yang dilegalkan dengan surat perjanjian. PT IBS juga mengusulkan agar Pemko Medan memberikan izin pembangunan MCP Camouflage ini di trotoar jalan, separator, taman, dan gedung dengan ketinggian 18 sampai 30 meter dan luas lahan 1 X 1 Meter.
"Dari kerja sama ini, kami memberikan PAD kepada Pemko Medan atas sewa lahan, retribusi pengendalian menara telekomunikasi, dan kontribusi berupa tiang lampu penerangan jalan umum secara gratis," ucapnya.
Sebelum lebih jauh melakukan pembahasan, Darussalam kembali mempertanyakan lokasi persis dari 128 titik yang dimohonkan untuk pemasangan MCP ini.
Pertanyaan ini juga mendapat dukungan dari seluruh pejabat SKPD yang hadir, termasuk Dinas Bina Marga, Perhubungan, Bappeda, maupun Tata Ruang Tata Kota.
Menurut Darussalam, dengan adanya kepastian titik lokasi pemasangan, SKPD terkait dapat memberi kajian teknis. Misalnya, untuk di trotoar tentu harus ada kajian dari Dinas Bina Marga.
Pasalnya, banyak juga trotoar di kota ini yang di bawah terdapat drainase. "Karena itu, titik lokasi pastinya harus kita ketahui terlebih dahulu agar kajian teknis dapat dibuat," ucapnya.
Menanggapi ini, perwakilan PT IBS mengatakan pihaknya akan melakukan survey terlebih dahulu. Yang jelas, PT IBS mengatakan, pihaknya mengikuti ketentuan yang berlaku untuk mewujudkan kerja sama ini.
Menutup rapat tersebut, Darussalam mengatakan, pada prinsipnya Pemko Medan akan dapat menerima tawaran kerja sama ini sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan daerah serta tidak menimbulkan penolakan masyarakat. Di samping itu, Darussalam juga meminta akan PT IBS juga dapat menentukan lokasi pemasangan MPS itu agar SKPD terkait dapat memberi kajian teknis.
Sumber berita / Foto : Dinas kominfo Kota Medan