Senin, 25 November 2013, 10:25:15 | Dibaca: 10075
Dinas Kominfo Kota Medan yang bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota Medan kembali menggelar razia ke sejumlah warung internet (warnet) yang disinyalir melanggar perwal No 28 tahun 2011 tentang Perizinan Usaha Warung Internet yang diantaranya tidak memiliki izin resmi, bilik yang terlampau tinggi, idak memblokir situs porno, batas waktu operasi hingga24 jam serta membiarkan anak sekolah bermain warnet pada saat jam sekolah dan masih mengenakan seragam sekolah, Kamis (21/11),seperti biasanya razia warnet ini turut melibatkan aparat dari Kodim 01/02BS, Polresta Medan dan juga petugas dari Satpol PP Kota Medan.
Tim terpadu Dinas Kominfo Kota Medan yang di ketuai langsung oleh Kepala Bidang Postel Arbani Harahap,S.Sos,MM menjelaskan bahwa razia kali ini di fokuskan ke sejumlah warnet yang membiarkan anak sekolah bermain warnet pada saat jam sekolah dan masih menggunakan seragam sekolah.
Pertama sekali tim terpadu dari Dinas Kominfo Kota Medan mendatangi Swara Net yang terletak di jalan Pancasila, Kec Medan Denai, diwarnet ini tim mendapati siswa sekolah yang sedang asyik bermain game online, warnet ini juga tidak memblokir situs porno dan tidak dapat menunjukan surat izin warnet, oleh tim langsung diambil tindakan tegas dengan menyita 1 unit cpu sebagai bukti pelanggaran serta memberikan peringatan kepada pengelola warnet agar mengurus izin dan memblokir situs porno.
Dari Swara net tim bergerak menuju ke Jojo Net yang berada di jalan R.A.Hakim, Kec. Medan Area, diwarnet ini tim menemukan puluhan anak sekolah yang sedang asyik bermain game online dan masih mengenakan seragam sekolah, oleh tim langsung dilakukan pendataan serta diberikan surat peringatan kepada para siswa dan juga pengelola warnet agar tidak mengizinkan anak sekolah bermain warnet pada jam sekolah dan masih mengenakan pakaian sekolah.
Selanjutnya tim menuju ke Super Mega Net dan juga Mega Net yang berada di jalan Megawati, lagi-lagi tim mendapati banyak anak sekolah yang sedang asyik bermain warnet dengan masih menggunakan seragam sekolah, oleh tim langsung diambil tindakan yang sama dengan melakukan pendataan dan diberikan surat peringatan.
Sebelumnya tim terpadu dari Dinas Kominfo Kota Medan dilepas langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Medan Drs.H.Darussalam Pohan,MAP, dimana pada saat melepas Darussalam mengingatkan agar tim melakukan razia sesuai dengan Perwal yang berlaku dan jangan bertindak arogan serta mengutamakan pendekatan persuasif kepada pengelola warnet agar tidak terjadi bentrokan, namun disamping itu Darussalam juga menekankan kepada tim agar tetap mengambi tindakan tegas bagi warnet yang melanggar aturan Perwal.
Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan