Rabu, 06 April 2016, 08:33:34 | Dibaca: 12959
Sebanyak delapan orang Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Serang, Provinsi Banten berkunjung ke Dinas Kominfo (Diskominfo) Kota Medan, Jalan Sidorukun, Medan Timur, selasa (5/4)
Kunjungan Dishubkominfo Kota Serang yang dipimpin Kabid Telekomunikasi Arif Tahri Badri ini diterima langsung Kadis Kominfo Drs Darussalam Pohan MAP.
Dikatakan Arif, Kedatangannya ke Kota Medan selain bersilatuhrahmi juga bertujuan untuk bertukar pikiran, menimba ilmu atau berguru soal tugas pokok dan fungsi Diskominfo karena Diskominfo Medan dinilai memiliki banyak program unggulan salah satunya keterbukaan informasi publik dan fasilitas pelayanan bagi masyarakat di bidang telekomunikasi.
"Di Pemerintahan Kota Serang yang baru berdiri pada tahun 2007 ini, bagian kami masih bergabung dengan Dinas Perhubungan,(Dishubkominfo), artinya kami masih perlu pembelajaran dan pengetahuan dari kota - kota yang ada Indonesia termasuk Kota Medan mengenai bidang komunikasi dan telekomunikasi", katanya.
Arif juga menanyakan, apakah kota Medan memiliki Perda untuk memungut retribusi menara telekomukasi atau tower yang berdiri di wilayah kota Medan, sebab saat ini Dishubkominfo diminta DPRD Serang untuk memungut retribusi tersebut. Selain itu, bagaimana peraturan yang dimiliki untuk memonitor Warung Internet dan badan usaha yang bergerak di bidang telekomunikasi.
" kunjungan ini juga untuk mengetahui program ke depan dinas Kominfo Kota Medan, sebagai Kota Metropolitan tentunya Medan memiliki program unggulan seperti perkembangan kota smart city. Artinya Kota Serang dengan penduduk sekitar 600.000 penduduk ini ingin belajar dan mengetahuinya", jelasnya.
Kadis Kominfo Drs Darussalam Pohan MAP, didampingi Kabid Data Drs Harusnyah, Kabid MCE Syaiful Amri dan Kabid TI Arfan Harahap menjelaskan bahwa Dinas Kominfo Kota Medan terus berinovasi setiap tahunnya dalam meningkatkan pelayanan publik. Dengan visi "Medan Hebat Komunikasi dan Informatika" Dinas Kominfo saat ini berproses menjadikan Medan sebagai Smart City.
"Selain mengelola Website resmi Pemko Medan dan 35 Website Sub Domain SKPD,
200 titik hotspot juga telah kami bangun di penjuru kota Medan, hal ini dilakukan agar masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan akses jaringan internet. Diskominfo juga mengelola Tabloid Vista Medan dan bekerja sama dengan Televisi, Radio maupun Media Cetak serta mengelola Sms Center Pemko Medan", kata Darussalam.
Diakui Darussalam, saat ini Pemerintah Kota Medan belum ada perda yang mengatur tentang retribusi menara telekomunikasi, masih dirancang dan telah diajukan, akan tetapi sampai keluar Putusan MK pengajuan tersebut belum keluar.
" Pada prinsipnya program yang dilakukan Dinas Kominfo kota Medan untuk menjadikan Medan sebagai Smart City. Kedepan kami terus berupaya untuk berinovasi dan berkreasi dalam menyelenggarakan komunikasi dan informasi. Kami juga akan terus menggunakan multi media komunikasi, agar dapat menjawab perkembangan zaman", jelas Darussalam.