Kamis, 10 Agustus 2017, 12:14:14 | Dibaca: 2408
Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Medan gencar menertibkan warung internet (warnet) yang menerima pengunjung pelajar di jam-jam sekolah. Selasa (8/8/2017) penertiban kembali digelar di Kecamatan Medan Timur, Barat dan Petisah. Aksi yang dilakukan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan, Polrestabes Medan, dan Satpol PP Medan ini berhasil menjaring puluhan pelajar mulai tingkat SMP sampai SMA/SMK. Para pelajar berpakaian seragam ini ditemukan tengah asik mengoperasikan game online.
Sebelum melakukan penertiban, tim menggelar apel yang dipimpin oleh Kadis Kominfo Medan Zain Noval, S.STP MAP diwakili Kabid Pengendalian Arbani Harahap Ssos. Dalam arahannya, Kadis Kominfo mengharapkan agar tim dapat bekerja sesuai dengan aturan yang ditetapkan Perwal No. 28 Tahun 2011 tentang Usaha Warung Internet. Selain itu, penertiban ini juga dilakukan dalam koridor pembinaan, baik terhadap pemilik warnet, operator warnet dan pelajar.
Setelah apel, tim pun bergerak dari kantor Dinas Kominfo di Jalan Sidorukun Medan menuju kawasan Jalan Bilal, Kecamatan Medan Timur. Di kawasan ini ditemukan warnet Amazon yang menerima pengunjung pelajar berseragam sekolah. Ada 21 pelajar ditemukan, empa pelajar SMP dan17 pelajar SMA.
Seluruh pelajar ini dikumpulkan di depan warnet. Mereka didata dan diperintahkan untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang sama. Tidak hanya itu, para pelajar ini juga dikenakan sanksi melakukan pompa sebanyak sepuluh kali serta secara serempak mengucapkan Janji Siswa.
Tidak hanya itu, aparat Dinas Pendidikan yang ikut dalam tim penertiban juga menghubungi pihak sekolah, di antaranya SMA Negeri 3 Medan yang siswanya kedapatan bolos di warnet tersebut. Ada pula dua orang siswa SMK Imelda yang diantarkan kembali ke sekolahnya yang kebetulan berlokasi tidak jauh dari warnet tersebut.
Kedua siswa yang bolos itu diantar kembali ke sekolahnya oleh Kasi Pengendalian Telekomonunikasi dan Internet, Gloria Sagita didampingi staf Seksi Media Luar Ruang Alfred Simarmata. Keduanya diterima oleh langsung oleh Kepala Sekolah SMK Imelda. Pihak sekolah mengungkapkan rasa terima kasih atas perhatian Dinas Kominfo terhadap siswanya. Selain itu, juga berjanji akan melaporkan hal ini kepada orang tua siswa.
Selanjutnya tim bergerak menuju kawasan Jalan Karya, Medan Barat. Tim memasuki Planet Net dan Sign In. Di kedua warnet ini tidak ditemukan pelajar yang tengah bermain. Kemudian tim kembali berjalan. Tidak jauh dari warnet tersebut, terdapat RTC Net. Di warnet ini tim menemukan delapan pelajar yang tengah asik bermain. Para pelajar ini pun mendapat pembinaan sekaligus sanksi push up serta pompa juga menyanyikan lagu “Padamu Negeri”.
Setelah itu, tim kembali berjalan menuju kawasan Jalan Waringin, Medan Petisah. Di kawasan ini, ditemukan warnet Dyton yang berada di belakang ruko-ruko. Warnet ini luas dan memiliki tiga lantai. Saat memasuki warnet ini, tim menemukan 17 pelajar tengah asik bermain. Salah seorang di antara pelajar itu, bahkan sempat sembunyi di kamar mandi. Dengan sedikit bentakan akhirnya pelajar dari SMA Raksana itu keluar dari persembunyiannya.
Awalnya dia mengaku bukan pelajar, namun anggota tim menemukan baju seragamnya yang dicampakkannya di kamar mandi. Pelajar tersebut pun tidak bisa mengelak lagi. Akhirnya dia pun dibariskan bersama 16 pelajar lain yang juga ditemukan bolos sekolah di warnet tersebut.
Kabid Pengendalian Dinas Komunikasi dan Informatika, Arbani pun berkoordinasi dengan aparat Dinas Pendidikan Sahat Parulian Simbolon untuk menghadirkan pihak SMA Raksana untuk menjemput siswanya yang bolos tersebut. Koordinasi itu pun berhasil. Bayu, guru PKS SMA Raksa datang untuk menjemput tiga siswanya yang bermain di warnet tersebut pada jam sekolah. Kepada Dinas Kominfo, pihak SMA Raksana mengucapkan terima kasih atas penertiban yang dilakukan ini. Mereka mengatakan akan memberi sanksi kepada siswa dan berkomunikasi dengan orang tua siswa.
Kepada seluruh pemilik maupun operator warnet yang ditertibkan pada hari ini, Arbani mengharapkan agar mematuhi ketentuan Perwal 28 Tahun Tahun 2011 tentang Usaha Warung Internet. Dia menjelaskan, Perwal itu telah menetapkan soal Standarisasi Kelayakan Warung Internet. Ketentuan itu ada pada Pasal 6 yang berbunyi standarisasi usaha warung internet terdiri dari aspek keamanan kenyamanan dan aspek tanggung jawab sosial. Salah satu aspek tanggung jawab sosial itu adalah dengan tidak membenarkan anak usia sekolah menggunakan fasilitas warung internet pada jam pelajaran terkecuali ada persetujuan dari pihak sekolah ataupun orang tua.
Pasal itu juga menetapkan agar pengusaha harus menggunakan perangkat lunak/program komputer meliputi sistem operasi maupun pendukung sistem operasi yang memiliki lisensi atau aplikasi open source memblokir situs porno, perjudian atau situs yang tidak sesuai dengan norma agama, sosial, kesusilaan dan hukum yang berlaku di indonesia.
Di samping itu, pengusaha juga harus menjaga keadaan dokumen elektronik yang tersimpan dalam perangkat komputer agar tidak terdapat data elektronik yang melanggar norma agama, sosial, kesusilaan, dan hukum yang berlaku di Indonesia dan bagi yang menggunakan sekat pembatas/bilik komputer, tidak lebihi ketinggian 150 cm, untuk memudahkan pengawasan dan mencegah terjadinya penyelewengan fungsi memiliki penerangan yang memadai dan nyaman untuk mendukung aktivitas di lingkungan warnet memiliki kamar kecil, tempat pembuangan sampah, saluran pembuangan limbah dan ketersediaan air bersih dalam jumlah yang memadai dan senantiasa terjaga kebersihannya.
Dalam pasal ini juga diatur, bahwa pengusaha harus ikut mendorong peningkatan literasi masyarakat tentang pemanfaatan Internet yang tepat guna dan bertanggung jawab membatasi jam operasional, yakni Minggu - Jumat pukul 06.00 - 24.00 WIB dan Sabtu ataupun pada malam libur 06.00 - 02.00 WIB. “Kita tidak menghalangi warga berusaha, namun semuanya harus mengikuti aturan. Ini semua demi kepentingan dan kenyamanan bersama,” ucap Arbani.
Aksi Dinas Kominfo Medan ini menarik perhatian warga, terutama para ibu. Mereka spontan mengatakan dukungan pada razia ini. “Kalau bisa rutin, agar anak-anak tidak bolos dan warnet tidak berani menerima kunjungan anak sekolah. Kasihan orang tua anak-anak itu. Orang tuanya capek cari uang, sementara anaknya asik bolos sekolah untuk main di warnet,” ucap salah seorang warga Medan Barat yang menyaksikan penertiban tersebut.
Sumber Berita : Dinas Kominfo Kota Medan