Detail Berita
Dinas Kominfo Medan Razia Warnet, Belasan Pelajar Terjaring

Dinas Kominfo Medan Razia Warnet, Belasan Pelajar Terjaring

Jumat, 07 April 2017, 10:19:03 | Dibaca: 2417


Dinas Kominfo Kota Medan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kota Medan dibantu aparat dari Polrestabes Medan, Kodim dan Satpol PP Kota Medan menggelar razia warung internet (warnet) di seputaran Jalan Bhayangkara dan Jalan Mandala Bypass, Kamis (6/4).

Belasan pelajar SMP, SMA, bahkan SD terjaring dalam razia yang dipimpin Kabid Pengendalian  Dinas Kominfo Medan Arbani Harahap Ssos. turut mendampingi Arbani Kasi Pengendalian Telekomunikasi dan Internet, Gloria Sagita. 

Awalnya tim terpadu mendatangi Ayu Net di Jalan Bhayangkara. Di Warnet ini tim menemukan seorang pelajar SMP. Di Jalan sama tim memasuki I Cafe Magnet dan mendapat dua pelajar SD dan SMP. Mereka mengaku bolos untuk bermain game online.

Selanjutnya tim bergerak memasuki Marquee Net yang juga berlokasi di Jalan Bhayangkara. Di warnet ini ditemukan tujuh pelajar SMA dan seorang pelajar SMP. Kemudian tim melanjutkan aksi ke Jalan Mandala By Pass. Di Jalan ini tim memasuki Kesya Warnet dan Metro Net yang juga membebaskan anak sekolah bermain pada jam sekolah.

Seluruh pelajar yang terjaring penertiban ini diberi pengarahan dan pembinaan oleh aparat kepolisian. Seluruhnya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Sedangkan kepada pengusaha warnet, Kabid Pengendalian Dinas Kominfo, Arbani Harahap mengimbau agar tidak lagi mengizinkan siswa berseragam sekolah bermain internet pada saat jam sekolah.

"Selain memeriksa izin dari warnet tersebut, kita juga mengimbau kepada pengelola warnet agar tidak mengizinkan siswa berseragam bermain internet, untuk itu kami berharap pengelolah warnet dapat bekerja sama dengan kami," harap Arbani. 

Secara persuasif Arbani menerangkan kepada pengusaha maupun operator warnet, sesuai dengan ketentuan Perwal Nomor 28 Tahun 2011, pengelola warnet tidak boleh menerima pengunjung anak sekolah pada jam sekolah.

"Kita bukan mempersulit warga berusaha, namun semua tentu harus mengikuti aturan yang berlaku. Ini jam belajar, semestinya pengelola harus melarang anak sekolah bermain," ucap Arbani.

Usai penertiban itu, Arbani mengungkapkan pihaknya agar terus bergerak memantau warnet-warnet yang ada di Medan agar beroperasi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Misalnya, tidak menerima pengunjung anak sekolah di jam belajar, selain itu mengurus surat rekomendasi usaha warnet di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan, juga mematuhi jam operasional yang telah ditetapkan.

Sumber Berita : Dinas Kominfo Kota Medan