Selasa, 03 September 2019, 14:14:33 | Dibaca: 978
Dinas Kominfo Kota Medan menggelar sosialisasi pemanfaatan media sosial kepada para Sekretaris Camat se-Kota Medan, bertempat di Aula Kantor Dinas Kominfo Kota Medan, Selasa (3/9). Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Medan, Zain Noval, S.STP, M.AP.
Kepala Dinas Kominfo Kota Medan mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk menyatukan persepsi terkait apa yang bisa dilakukan Pemko Medan dalam menanggapi cepatnya perkembangan zaman.
"Saat ini sudah memasuki era revolusi industri 4.0 bila kita tidak dapat mengikuti era ini maka kita akan ketinggalan."kata Kadis Kominfo Kota Medan.
Karena itu Pemko Medan melalui Dinas Kominfo Kota Medan memiliki tanggung jawab untuk mendorong agar penerapan revolusi industri 4.0 ini dapat diterapkan di seluruh Pemko Medan.
"Ada beberapa aplikasi yang semestinya sudah harus kita terapkan, kami ingin Kecamatan sudah mulai menerapkan sistem IT ini salah satunya dengan memanfaatkan media sosial dan Website."ujar Kadis Kominfo Kota Medan.
Dengan adanya Media sosial ini, sambung Kadis Kominfo, maka akan memudahkan masyarakat untuk mengetahui informasi dan kegiatan apa saja yang telah Kecamatan dan Kelurahan lakukan.
"Karena itu kami berharap agar saudara yang ada di Kecamatan memposting setiap informasi dan kegiatannya di media sosial, website dan PPID agar seluruh masyarakat mengetahui tentang informasi dan apa saja kegiatan yang sudah dilakukan Kecamatan dan Kelurahan."harap Kepala Dinas Kominfo Kota Medan.
Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Kominfo Kota Medan juga menerangkan mengenai pemanfaatan layanan PPID sebagai layanan aspirasi bagi masyarakat.
"Kecamatan harus mengupload data-data terkait dengan PPID."kata Kepala Dinas Kominfo Kota Medan.
Selanjutnya sosialisasi ini dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan