Senin, 29 Oktober 2018, 09:34:13 | Dibaca: 7539
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan, lakukan razia sekaligus pembinaan ke berbagai warung internet (warnet) yang ada di beberapa Kecamatan di Kota Medan, sabtu (27/10). Razia yang digelar dini hari ini dipimpin Kadis Kominfo yang diwakili Kabid Pengendalian, Arbani Harahap.
Sebelum melakukan razia, Arbani Harahap memimpin Apel Tim Razia Warnet yang terdiri dari petugas Polrestabes Medan, Kodim 0201/BS,Denpom, SatpolPP, Pegawai Diskominfo dan petugas kecamatan. Diingatkan bahwa razia ini dilakukan atas tindakan peringatan dan persuasif.
Dalam razia ini, sejumlah warnet yang masih beroperasi didatangi petugas. Kehadiran petugas ini membuat sejumlah pengguna internet menghentikan aktifitasnya. Dari beberapa warnet yang didatangi petugas razia terdapat izin operasional yang sudah tidak berlaku dan juga tidak mematuhi jam operasional warnet.
Bagi warnet yang tidak mematuhi peraturan, diberi teguran keras untuk tidak beroperasi 24 jam dan mematuhi peraturan lainnya untuk tidak menyediakan konten pornografi.
"Razia kali ini kami masih menemukan sejumlah warnet yang tidak mematuhi peraturan, terutama pada jam operasional. Tentunya pengusaha warnet kami beri sanksi agar mengikuti peraturan tersebut" kata arbani