Rabu, 19 Februari 2020, 16:51:11 | Dibaca: 994
Arsip Nasional Republik Indonesia mengapresiasi Pemko Medan yang telah mempersiapkan Satu Data Indonesia dengan baik. Ini menunjukkan kesadaran Pemko Medan meningkatkan kualitas tata kelola data pemerintah, sehingga tidak hanya bisa dimanfaatkan untuk pengambilan kebijakan, tetapi juga sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan data publik bagi masyarakat.
Apresiasi dan pujian ini diungkapkan Deputi Bidang Informasi dan Pengembangan Sistem Kearsipan Nasional, Drs. Imam Gunarto, M. Hum dalam kegiatan Workshop Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) Tahun 2020 di Lingkungan Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten dan Kota di Wilayah Provinsi Sumut, Rabu (19/2) di Hotel Aryaduta Medan.
Workshop ini dibuka Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan, Ir. H. Akhyar Nasution, M.Si. Saat menghadiri kegiatan ini Akhyar didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi da Informatika Medan, Zain Noval, S.STP, M.AP dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Medan Maya Fitriani.
“Tadi saya berbincang dengan Kadis Kominfo Medan, Bapak Zain Noval. Ternyata atas dukungan dan kebijakan dari Bapak Plt Wali Kota Medan, kebijakan Satu Data Indonesia telah dipersiapkan dengan baik oleh Dinas Kominfo Medan,” ucap Deputi Bidang Informasi dan Pengembangan Sistem Kearsipan Nasional, Drs. Imam Gunarto, M. Hum disambut tepukan tangan para peserta workshop.
Dia menambahkan, persiapan ini tentunya haruslah didukung dengan arsip yang baik. Sumber data adalah arsip.
“Data tidak bisa dikarang. Dan salah satu sumber data yang paling valid dan otentik adalah arsip,” ucapnya.
Dia mengatakan, saat ini pihaknya melakukan upaya digitalisasi arsip yang tersimpan. Selain ini upaya menyelamatkan bukti sejarah dan akuntabilitas pemerintahan, juga untuk menangkal hoaks yang berkeliaran melalui internet.
Setelah pemaparan Deputi Bidang Informasi dan Pengembangan Sistem Kearsipan Nasional itu, Plt Wali Kota Medan Ir. H. Akhyar Nasution, M.Si membuka secara resmi worshop tersebut.
Dalam sambutannya, Akhyar mengatakan, Pemko Medan terus meningkatkan kualitas tata kearsipan. Karena itu, Akhyar menilai kegiatan Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) ini sangat bermanfaat.
Akhyar menyebutkan, peranan sistem dan jaringan informasi kearsipan nasional dalam memberikan layanan informasi kearsipan kepada masyarakat melalui website SIKN dan JIKN sangat penting. Hal ini juga sekaligus pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Berkaitan dengan digitalisasi arsip, Akhyar menyatakan, ini juga penting. Ini untuk memberikan kemudahan dalam mengakses arsip sekaligus mempercepat proses pelayanan masyarakat.
Akhyar menyebutkan, arsip dalam bentuk manual juga membutuhkan gudang penyimpanan yang besar dan banyak. Penyimpanan secara manual ini tentunya menyulitkan proses pencarian arsip yang dibutuhkan.
“Selain itu dengan digitalisasi, maka kita akan menghemat kertas yang dibuat dari pohon-pohon,” ucapnya.
Kendati demikian, Akhyar juga mengingatkan, agar arsip manual juga diperlukan untuk hal-hal yang berkaitan dengan hukum. Penggunaan setiap mata anggaran membutuhkan dokumen asli. Selain itu, dokumen asli juga diperlukan saat terjadi persengketaan. Karena itu memang proses digitalisasi ini harus diikuti dengan regulasi.
Workshop Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) Tahun 2020 di Lingkungan Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten dan Kota di Wilayah Provinsi Sumut berlangsung selama dua hari mulai 19 sampai dengan 20 Februari 2020. Pesertanya adalah perwakilan dari 15 Pemkab/Pemko di Sumut.
Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan