Rabu, 31 Agustus 2022, 19:54:38 | Dibaca: 537
Pemko Medan kembali melakukan pembongkaran bangunan yang berdiri di atas saluran drainase. Kali ini Tim pembongkaran yang terdiri dari Satpol PP Kota Medan, Dinas PU Kota Medan, Dishub Kota Medan, Dinas Kominfo Kota Medan beserta jajaran dari Kecamatan Medan Area dan di bantu oleh personil Babinsa membongkar bangunan yang berada dijalan Asia Sp. Jalan Suasa, Rabu (31/8).
Pembongkaran bangunan yang dijadikan sebagai dapur milik sebuah tempat makan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Medan, Bobby Nasution dalam mewujudkan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) di Kota Medan.
Pembongkaran bangunan ini pun berjalan lancar, bahkan pemilik bangunan bersikap koorporatif dengan memindahkan sendiri barang-barang miliknya sebelum dilakukan pembongkaran oleh petugas. Guna memudahkan pembongkaran, Pemko Medan juga menurunkan satu unit Backhoe.
Kasat Pol PP Kota Medan, Rakhmat Adisyah Putra Harahap diwakili Kabid Penegak Peraturan Perundang Undangan Daerah, Toga Aruan mengatakan pembongkaran ini dilakukan karena bangunan ini menyalahi aturan sebab berdiri di atas saluran drainase.
Sebelum dilakukan pembongkaran, Pemko Medan sudah terlebih dahulu menyurati pemilik bangunan agar membongkar sendiri bangunannya namun tidak dilakukan.
"Sebelumnya sudah kita beritahukan kepada pemilik bangunan namun tidak mengindahkanya sehingga hari ini kita lakukan pembongkaran."kata Toga Aruan.
Toga Aruan mengimbau kepada pemilik bangunan agar jangan lagi mendirikan bangunan di atas saluran drainase.
"Kita imbau kepada pemilik bangunan agar jangan lagi mendirikan bangunan di atas drainase ini, jangan sampai ini sudah dibongkar tapi nanti dibangun lagi."himbau Toga Aruan.
Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan