Rabu, 08 Juni 2022, 23:07:28 | Dibaca: 645
Pemko Medan mendukung Korps Lalu Lintas (Korlantas) yang akan menerapkan program Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Mobile menggunakan kamera ponsel di Kota Medan. Sebab, program itu nantinya dapat dikolaborasikan dengan Pemko Medan guna menertibkan parkir di Kota Medan. Dengan kolaborasikan yang dilakukan tersebut, kehadiran E-TLE Mobile ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dukungan ini disampaikan Wali Kota Medan, Bobby Nasution saat menerima kunjungan Dirgakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol Aan Suhanan di Balai Kota Medan, Rabu (8/6). Selain bersilaturahmi, kunjungan ini dilakukan untuk membahas perkembangan E-TLE di Kota Medan.
Didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Medan, H. M. Sofyan, Kadis Perhubungan, Iswar Lubis dan Kadis Kominfo, Arrahmaan Pane, Bobby mengatakan, kepatuhan dalam berlalu lintas masyarakat Kota Medan masih rendah. Dikatakannya, masih banyak pengendara yang menerobos lampu lalu lintas serta tidak paham arti dari rambu-rambu yang ada.
“Seperti halnya tempat pemberhentian khusus di lampu merah untuk pengendara sepeda motor, namun masih banyak mobil yang berhenti di tempat tersebut. Tidak tahu dan tidak mau tahu itu perbedaannya sangat tipis. Untuk itu perlu pemberian pemahaman yang lebih lagi kepada masyarakat mengenai hal ini,” kata Bobby Nasution.
Disamping itu Bobby juga menyampaikan, Pemko Medan memiliki beberapa kamera pengawas (CCTV). Menantu Presiden Joko Widodo ini berharap ke depannya kamera tersebut dapat disinkronkan dengan Korlantas agar penertiban lalu lintas dapat lebih efektif. “Beberapa ruas jalan di Kota Medan sudah terpasang kamera pengawas milik Pemko Medan. Kalau memang diperlukan untuk dihubungkan dengan E-TLE ini silahkan. Hal itu sebagai bentuk dukungan kami agar lalu lintas di Kota Medan ini dapat berjalan dengan lancar,” jelasnya.
Sebelumnya, Dirgakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol Aan Suhanan menyampaikan Korlantas ke depannya akan memberlakukan E-TLE Mobile di Kota Medan. E-TLE Mobile diberlakukan untuk menindak pelanggaran-pelanggaran yang bersifat tematik seperti tidak pakai helm, melawan arus, parkir tidak pada tempatnya, dan pelanggaran-pelanggaran yang tidak dapat dijangkau E-TLE Statis.
Dijelaskan Aan, program ini tentunya sejalan dengan program Wali Kota dalam penerapan parkir di Kota Medan sekaligus mewujudkan Medan menjadi kota smart city. Melalui E-TLE Mobile ini pelanggaran yang bisa diambil sifatnya hanya kasat mata saja seperti tidak menggunakan helm, kemudian melawan arus dan masa berlaku plat nomor yang sudah habis karena berbasis HP.
“Saya berharap dengan adanya E-TLE Mobile ini, masyarakat pengguna jalan bisa lebih tertib dan tidak melanggar peraturan lalu lintas. Selain itu dengan penerapan E-TLE mobile ini dapat memberikan manfaat untuk pemerintah daerah,” ungkap Aan sembari menyatakan akan menindaklanjuti keinginan Wali Kota untuk mensinkronkan kamera milik Pemko Medan dengan Ditlantas guna menertibkan lalu lintas di Kota Medan.
Sumber : Prokopim Pemko Medan