Jumat, 20 Februari 2015, 11:35:54 | Dibaca: 118411
Rabu 18 Februari 2015 pagi, puluhan siswa berseragam sekolah yang sedang asik bermain game online di warung internet (warnet) terjaring razia rutin yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Medan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kota Medan dan Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) Kota Medan dengan dibantu personil gabungan dari Kodim 0201/BS dan Polresta Medan. Tim terpadu Dinas Kominfo Kota Medan yang di ketuai langsung oleh Kepala Bidang Postel Arbani Harahap, S.Sos, MM menjelaskan bahwa razia kali ini di fokuskan ke sejumlah warnet yang membiarkan anak sekolah bermain warnet pada saat jam sekolah dan masih menggunakan seragam sekolah.
Tepat pukul 9.30 wib tim terpadu Dinas Kominfo Kota Medan meluncur menuju ke warnet-warnet yang berada di seputaran jalan Williem Iskandar. Pertama sekali tim mendatangi Galeon Net yang terletak dijalan Williem Iskandar No. 45, di warnet ini tim mendapati 3 orang siswa berseragam sekolah yang sedang asik bermain internet pada saat jam sekolah. Oleh tim ketiga siswa tersebut langsung di data untuk ditindaklanjuti ke sekolah masing-masing. Sedangkan pemilik warnet diberikan peringatan agar tidak lagi mengijinkan siswa berseragam sekolah bermain internet pada saat jam sekolah. Tidak jauh dari Galeon Net, tim menuju ke Fedora Net. Di warnet ini tim memang tidak menemukan siswa yang sedang bermain internet pada jam sekolah, namun warnet ini kedapatan tidak memiliki izin usaha dan menggunakan sekat/bilik yang terlampau tinggi. Oleh tim, pemilik warnet langsung diberikan peringatan untuk segera mengurus izin warnetnya ke kantor Dinas Kominfo Kota Medan dan membokar sekat/bilik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Masih dijalan yang sama tim menuju ke Britania Net, diwarnet ini tim kembali menemukan sejumlah siswa berseragam sekolah yang sedang asik bermain game online. Melihat hal ini tim langsung menyuruh mereka untuk berhenti bermain dan kembali melakukan pendataan untuk dilaporkan kepihak sekolah. Dari Britania Net tim menuju ke Pelangi Net yang masih berada di jalan yang sama, Lagi-lagi tim menemukan siswa berseragam sekolah bermain internet di warnet tersebut dan warnet ini juga tidak memiliki izin usaha. oleh tim, siswa yang kedapatan bermain internet langsung di data dan pemilik warnet di peringatkan agar segera mengurus izin usaha warnetnya.
Dari jalan Williem Iskandar, tim terpadu menuju ke jalan Halat guna menyisir warnet-warnet yang di sinyalir melanggar aturan perwal. Di jalan Halat ini tim mendatangi warnet 88, di warnet ini tim menemukan seorang siswa berseragam sekolah yang sedang asik bermain game online pada jam sekolah. Oleh tim siswa tersebut langsung didata untuk ditindak lanjuti ke sekolahnya, dan pemilik warnet di beri peringatan agar tidak lagi mengizinkan siswa berseragam sekolah bermain internet pada jam sekolah. Dari warnet 88 kemudian tim menuju ke Sormin Net, di warnet ini tim kembali mendapati sejumlah siswa berseragam sekolah yang sedang asik bermain internet, oleh tim langsung diambil tindakan yang sama dengan mendata siswa-siwa tersebut untuk selanjutnya dilaporkan kepihak sekolah.
Tidak jauh dari Sormin Net, Tim menuju ke Las Vegas Net. Hal mengejutkan di temukan di warnet ini dimana puluhan siswa berseragam sekolah kedapatan sedang asik bermain internet pada jam sekolah. Oleh tim kembali mengambil tindakan yang sama dengan mendata para siswa untuk selanjutnya di laporkan ke pihak sekolah. Dan kepada pemilik warnet diberikan peringatan tegas agar tidak lagi mengizinkan siswa berseragam sekolah bermain internet pada saat jam sekolah. Setelah selesai dari Las Vegas Net kemudian tim menuju ke Lucky Net, hal serupa kembali diterjadi di warnet ini, dimana didapati sejumlah siswa berseragam sekolah sedang asik bermain internet, oleh tim siswa tersebut diberi nasehat sembari dilakukan pendataan dan disuruh berjanji agar tidak lagi bermain internet pada saat jam sekolah.
Kepala Bidang Postel Arbani Harahap, S.Sos, MM yang memimpin jalannya razia sangat menyayangkan dengan ditemukannya banyak siswa berseragam sekolah yang bermain internet pada jam sekolah padahal seharusnya siswa-siswa tersebut berada di sekolah untuk menuntut ilmu.
“Pada umumnya sudah banyak kita temui warnet yang memiliki izin usaha, namun ada beberapa warnet yang masih melanggar perwal yang berlaku dengan membiarkan siswa berseragam sekolah bermain game online pada saat jam sekolah, tentu ini sangat kita sesalkan dimana seharusnya siswa-siswa tersebut berada di sekolah untuk menuntut ilmu,” ujar Arbani Harahap.
Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Kota Medan Drs. Darussalam Pohan M.AP menegaskan akan terus memerintahkan jajarannya di Dinas Kominfo Kota Medan untuk secara intensif melakukan pembinaan terhadap usaha warnet di Kota Medan.
“Dalam melakukan pembinaan utamakan pendekatan persuasif kepada pengelola warnet agar tidak terjadinya bentrokan, namun tetap ambil tindakan tegas kepada warnet-warnet yang masih melanggar aturan perwal,” pesan Darussalam Pohan.