Jumat, 17 Oktober 2014, 10:39:20 | Dibaca: 627
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (kominfo) kota Medan Drs Darussalam Pohan MAP menyampaikan capaian penerapan Standart Pelayanan Minimal (SPM) bidang Kominfo di Dinas Komunikasi dan Informatika (kominfo) Kota Medan sebagai lokus model building dalam kegiatan rapat koordinasi evaluasi pelaksanaan standar pelayanan minimal bidang komunikasi dan informatika di kabupaten dan kota se-Sumatera Utara, bertempat di Hotel Arya Duta Medan, Kamis (16/10).
Dalam pemaparannya Darussalam berpendapat Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan standar minimum pelayanan dasar yang wajib disediakan oleh Pemerintah Daerah kepada masyarakat.
Dengan Adanya Standar Pelayanan Minimal ini akan menjamin pelayanan dasar yang berhak diperoleh masyarakat dari Pemerintah kata Darussalam Pohan.
disamping itu Darussalam juga menambahkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) harus mampu menjamin terwujudnya hak-hak individu serta dapat menjamin akses masyarakat mendapat pelayanan dasar yang wajib disediakan Pemerintah Daerah sesuai ukuran yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Selain itu sebagai Dinas yang bertugas melakukan penyebarluasan informasi, Diskominfo kota Medan telah melakukan berbagai kegiatan dalam rangka penyebaran informasi seperti halnya penyebaran informasi melalui media elektronik (radio dan TV), Penerbitan tabloid Vista Medan,penyebaran informasi melalui website resmi Pemerintah kota Medan dan website SKPD lainnya yang merupakan sub domain dari website Pemko Medan, penyebaran informasi melalui media pameran, penyebaran informasi melalui pemutaran dvd/vcd infomasi serta penyebaran informasi melalui selebaran, baliho maupun spanduk.
Ditahun 2014 ini Kominfo Kota Medan yang bekerja sama dengan kominfo Provsu juga telah dipercaya untuk menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan Pekan Informasi Nasional yang telah berlangsung dengan sukses dan mendapat apresiasi dari Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Tifatul Sembiring.
penyebaran informasi ini kita lakukan guna memberikan informasi kepada masyarakat mengenai pembangunan-pembangunan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Medan.ujar Darussalam Pohan.
Tidak hanya itu saja,Darussalam menambahkan bahwa penyebaran informasi juga dilakukan melalui mobil pusat layanan informasi kecamatan (MPLIK) yang berjumlah 3 unit dari hasil bantuan Kementrian Kominfo, Medan Connect sebanyak 200 titik yang tersebar di seluruh wilayah Kota Medan , TV informasi Digital sebanyak dua unit yang berisi konten tentang kegiatan Walikota Medan, Sekda serta SKPD di jajaran Pemko Medan setiap harinya, TV Biilboard sebanyak 2 unit yang terletak di balaikota dan Belawan, running tex sebanyak 3 unit yang berisikan informasi dan himbauan kepada masyarakat, SMS Center yang menjadi wadah pengaduan dan masukan dari masyarakat kepada Pemerintah kota Medan, Video Confrence sebanyak 10 unit, serta mobil siaran keliling yang bertugas menyebarkan informasi dan himbauan kepada masyarakat.