Rabu, 25 Maret 2015, 09:19:32 | Dibaca: 3784
Kepala Dinas Kominfo Kota Medan Drs. Darussalam Pohan MAP mengaku sangat mendukung dengan diberlakukannya peraturan daerah (Perda) tentang kawasan tanpa rokok (KTR) di Kota Medan, hal ini mengingat dampak bahaya yang ditimbulkan dari asap rokok itu sendiri.
Testimoni ini disampaikan Darussalam Pohan saat dimintai tanggapan oleh reporter DAAI TV Medan mengenai diberlakukannya peraturan kawasan tanpa rokok di kota Medan, di rumah Dinas Walikota Medan, Selasa 24 Maret 2015.
“Tentu saya sangat mendukung dengan berlakunya perda tersebut karena asap yang ditimbulkan dari rokok sangat berbahaya bagi kesehatan perokok itu sendiri, dan bahkan juga berbahaya bagi orang lain yang ada di sekitar perokok,” kata Darussalam Pohan.
Selain itu Darussalam Pohan juga mengungkapkan bahwa dirinya telah berhenti merokok sejak 20 tahun yang lalu, hal ini dilakukannya karena banyaknya penyakit yang ditimbulkan dari rokok tersebut.
“Sudah hampir 20 tahun belakangan ini saya berhenti merokok, karena banyak penyakit yang di timbulkan dari rokok tersebut, salah satunya penyakit batuk,”ungkap Darussalam.