Senin, 07 September 2015, 15:41:15 | Dibaca: 112880
Kepala Dinas Kominfo Kota Medan Drs Darussalam Pohan MAP secara resmi membuka rapat sosialisasi pendaftaran ulang Pegawai negeri Sipil (PNS) secara elektronik tahun 2015 di aula Kantor Dinas Kominfo Kota Medan, Senin (7/9). Sosisalisasi ini di ikuti oleh seluruh PNS dijajaran Dinas Kominfo Kota Medan.
Dikatakan Darussalam Pohan bahwa system pendataan ulang pegawai negeri sipil elektronik (e-PUPNS) dibangun oleh Badan Kepegawaian Negara dengan tujuan untuk mendukung penyelenggaraan manajemen, penyimpanan, pengelolaan dan pengembangan system informasi Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi.
“system pendataan ulang pegawai negeri sipil elektronik ini merupakan suatu system yang dibangun dengan teknologi berbasiskan web, yang dapat di akses dengan menggunakan web browser melalui alamat :http://pupns.bkn.go.id,”ujar Darussalam Pohan.
Selain itu Darussalam juga menambahkan bahwa system pendataan ulang pegawai negeri sipil elektronik ini berfungsi sebagai perangkat dalam mendukung kegiatan pendataan ulang PNS dan juga sebagai sarana untuk membangun komunikasi antar semua pihak yang terkait dalam proses pendataan ulang PNS baik instansi pusat maupun daerah.
“pendaftaraan ulang secara elektronik ini wajib dilaksanakan oleh seluruh PNS di lingkungan Pemko Medan, dan jangan sampai terjadi keterlambatan dalam pengisian ataupun verifikasi data PNS di Dinas Kominfo Kota Medan,”pesan Darussalam Pohan.
Diketahui bahwa proses registrasi dilaksanakan oleh masing-masing PNS selama tanggal 1-31 September 2015, sedangkan untuk verifikasi dilaksanakan selama tanggal 1-30 Oktober 2015.