Detail Berita
Diskominfo Gelar Razia, Puluhan Warnet Terjaring

Diskominfo Gelar Razia, Puluhan Warnet Terjaring

Senin, 09 November 2015, 14:35:27 | Dibaca: 2749


Puluhan Warnet kembali terjaring razia yang digelar Dinas Komunikasi dan Infomatika (diskominfo) kota Medan pagi dini hari tadi, sabtu( 7/11/2015), pasalnya berdasarkan informasi yang diproleh dari masyarakat, warnet-warnet tersebut selalu beroprasi 24 jam. Tentunya ini sangat mengganggu kenyamanan masyarakat yang sedang beristirahat dan melanggar Peraturan Walikota (Perwal) kota Medan No 28 tahun 2011 tentang Perizinan Usaha Warung Internet.

Tim terpadu yang terdiri dari Dinas Kominfo Kota Medan dan Satpol PP Kota Medan dibantu personil TNI dari Kodim 0201/BS Medan menyisir warnet yang berada di seputaran jalan menteng raya, Kec. Medan Denai. Tim dipimpin langsung oleh Kabid Postel Arbani Harahap S.Sos MM. Ketika berada dijalan Menteng Raya tim mendatangi Simz Net, tampak warnet masih ramai pengunjung yang sedang asik bermain game online, padahal saat itu waktu sudah menunjukkan pukul 01.00 wib dini hari, tentunya ini telah melanggar aturan Perwal tentang perizinan usaha warung internet yang menyebutkan warnet beroperasi sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB pada hari biasa, dan sampai pukul 02.00 WIB pada hari libur.

Oleh tim pemilik warnet di perintahkan untuk menghentikan warnetnya dan menyarankan agar pengunjung segera menghentikan permainannya karena telah melampaui batas jam oprasional warnet. Tidak hanya sampai disitu saja, tim juga menanyakan izin dari warnet tersebut. Pemilik warnet memang dapat menunjukkan izinnya hanya saja izin yang dia miliki telah kadaluarsa/mati sejak tahun 2014 yang lalu. Oleh tim pemilik diminta untuk segera memperpanjang izin oprasional warnetnya di Kantor Dinas Kominfo Medan yang terletak dijalan Sidorukun, Kec. Medan Timur.

Tidak jauh dari Simz Net, tim mendatangi 1918 net yang saat itu masih beroprasi, tim kembali melakukan hal yang sama dengan memerintahkan pemilik warnet agar menghentikan jam oprasionalnya dan pengunjung disuruh segera meninggalkan lokasi warnet. Ketika ditanyakan masalah izin warnetnya, pemiliki hanya dapat menunjukkan fotocopy izin warnet miliknya yang telah kadaluarsa/mati sejak tahun 2014, kembali lagi tim menyuruh pemiliki warnet untuk segera memperpanjang izin warnetnya ke kantor Dinas Kominfo Kota Medan.

Hal yang sama juga ditemukan di jati net, zona net dan T net, ketiga warnet yang masih terletak dijalan menteng raya ini terlihat masih ramai pengunjung bermain game online, lagi-lagi tim menyuruh agar operator warnet segera menyudahi jam oprasional warnetnya dengan alasan telah melewati batas jam oprasional yang ditetapkan oleh Perwal, tentunya ini membuat pengunjung warnet tersebut tampak kecewa. Satu demi satu para pengunjung mulai meninggalkan lokasi warnet.

Ketika tim mulai memeriksa izin dari ketiga watnet tersebut ternyata hanya zona net yang memiliki izin, namun sayangnya izin warnetnya pun telah kadaluarsa/mati sejak tahun 2014. oleh tim, pemilik zona net di perintahkan agar segera memperpanjang izin oprasional warnetnya. Sedangkan bagi jati net dan T net yang diketahui tidak memiliki izin oprasional sama sekali langsung didata dan pemilik kedua warnet tersebut di minta untuk segera datang ke kantor Dinas kominfo kota Medan senin depan untuk melakukan pengurusan izin oprasional warnet miliknya. Dari jalan Menteng Raya, tim kemudian melanjutkan perjalanan menuju kejalan bromo.

Dari sepanjang jalan Bromo ini tim mendatangi sedikitnya 4 warnet yang masih beroprasi, padahal waktu kala itu telah menunjukkan pukul 02.15 wib. Ke empat warnet tersebut diantaranya Salsabilah net, Lucky Net, ihwan Net, dan warnet mandiri. Dari keempat warnet tersebut hanya salsabilah net yang memiliki izin oprasioanl hanya saja lagi-lagi izinnya telah kadaluarsa/mati. Kembali lagi tim meminta agar pemiliki salsabilah net segera mengurus perpanjangan izin warnetnya. Sedangkan untuk Lucky Net, ihwan net dan warnet mandiri sama sekali tidak memiliki izin. Ke tiga pemilik warnet tersebut di perintahkan untuk segera datang ke kantor Dinas Kominfo Kota Medan senin depan untuk mengurus izin warnetnya.

Setelah usai menyisir jalanan bromo, kemudian tim melanjut perjalanan menyisir kesejumlah ruas jalanan dikota Medan, hingga sampailah tim kejalan pukat harimau yang terletak di Kec. Medan Tembung. Dijalan pukat harimau ini tim mendatangi H &S Net yang tampak masih ramai pengunjung. Tim langsung menanyakan kepada pemilik warnet kenapa masih beroprasi pada jam 03.00 wib pagi, pemilik warnet berdalih biasanya warnet yang dia kelolah hanya buka sampai pukul 24.00 wib, namun kali ini karena banyak pengunjung yang tidak mau menghentikan permainan game onlinenya terpaksa warnet dibuka sampai melewati batas waktu yang telah di tentukan.

Mendengar alasan yang tidak masuk akal dari pemilik warnet, tim langsung memerintah kepada pemilik warnet agar seluruh komputer dimatikan sekarang juga dan para pengunjung di minta untuk segera meninggalkan lokasi warnet. Dari hasil razia yang telah digelar, Arbani Harahap S.Sos, MM selaku Kabid Postel mengaku sangat menyayangkan ternyata masih banyak warnet-warnet dikota Medan yang masih beroprasi 24jam, kedepan dirinya beserta jajaran akan lebih intens melakukan razia dan pembinaan kepada warnet-warnet yang ada di seluruh kecamatan dikota Medan. "Untuk kedepannya kita tidak ingin lagi melihat warnet yang buka sampai 24 jam karena ini sangat mengganggu masyarakat yang ingin beristirahat, dan terlebih lagi melanggar peraturan Perwal yang belaku,"ujar Arbani harahap.

Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan