Detail Berita
Dinas Kominfo Tertibkan Warnet Bermasalah di Kawasan Jalan SM Raja dan AR Hakim

Dinas Kominfo Tertibkan Warnet Bermasalah di Kawasan Jalan SM Raja dan AR Hakim

Senin, 16 Maret 2015, 08:41:32 | Dibaca: 5612


Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Medan menggelar penertiban warung internet (watrnet) bermasalah. Bekerja sama dengan aparat Poldasu, tim penerttiban yang dipimpin Kabid Postel Dinas Kominfo Medan, Arbani Harahap S.Sos memulai aksinyanya, Sabtu 14 Maret 2015 dini hari.

Tim bergerak dari kantor Dinas Kominfo menuju Jalan Sisingamangaraja. Di sini, tim menemukan sebuah warnet 007 Net yang masih beroperasi pada pukul 02.00 WIB. Padahal menurut Perwal No 28 Tahun 2011, jam operasional warnet mulai pukul 6.00 sampai 24.00 WIB, kecuali pada malam libur yakni pukul 02.00 WIB.

Di warnet itu, Arbani meminta operator yang bernama Caca menunjukkan surat izin rekomendasi warnet. Namun operator tersebut tidak dapat menunjukkan surat izin yang harus dimiliki setiap pengusaha warnet. Arbani memberikan pengarahan secara persuasif agar warnet tersebut mematuhi ketentuan yang berlaku di kota ini. Kendati demikian, Arbani juga secara langsung memberikan surat peringatan resmi untuk disampaikan kepada pemilik warnet tersebut. Dia juga memerintah agar warnet itu ditutup saat itu juga.

Selanjutnya, tim kembali bergerak. Masih di Jalan Sisingamangaraja, tim juga menemukan Galaxy Net yang masih beroperasi. Di warnet ini, terlihat masih banyak pengunjung yang bermain. Di warnet ini, memang tampak ditempelkan surat izin rekomendasi yang dikeluarkan Dinas Kominfo pada 12 Mei 2012. Ini artinya, surat rekomendasi yang hanya berlaku 2 tahun itu harus diperpanjang.

"Kita harap agar pemilik warnet ini memperpanjang izin rekomendasinya juga memenuhi ketentuan jam operasional," tegas Arbani kepada operator warnet tersebut sembari memberikan surat peringatan untuk disampaikan kepada pemilik warnet. "Dan sekarang, saya minta tutup warnet ini sekarang juga," tambah Arbani.

Penertiban tidak berhenti sampai di situ. Tim kembali bergerak melintasi Jalan AR Hakim. Di Jalan ini mendapati tiga warnet yang bermasalah, yakni Istana Net, Reza Net, dan Arca Net. Ketiga warnet ini melanggar jam operasional. Selain itu, dari ketiga warnet itu, hanya Arca Net yang dapat menunjukkan surat izin rekomendasi warnet.

Kepada ketiga operator warnet ini, Arbani juga melakukan pembinaan secara persuasif. Arbani dengan lembut tetapi tegas mengatakan agar pengusaha warnet mengikuti ketentuan yang berlaku sebagaima diatur Perwal. Dinas Kominfo Medan tidak ingin menghalangi usaha warnet, namun ingin membina dan mencegah agar warnet malah menjadi pemicu lahirnya kejahatan dan dekadensi moral di kalangan anak-anak dan remaja.

Selanjutnya, tim pun memasuki Jalan Halat. Di Jalan ini, tim menemukan Lucky Net yang masih beroperasi dan sama sekali tidak memiliki izin rekomendasi. Yang lebih memprihatinkan lagi, tim juga menemukan tiga orang anak kecil masih bermain di warnet itu, meskipun waktu telah menunjukkan pukul 03.15 WIB. Tim segera memerintahkan operator mematikan seluruh mesin komputer dan meminta pengunjung menghentikan permainannya. Operator warnet ini juga tidak bisa menunjukkan surat izin rekomendasi.

Arbani mengatakan, penertiban ini bertujuan untuk membina pemilik warnet agar mematuhi ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Pemko Medan. Disebutkannya, tim akan terus bekerja dan memantau di lapangan dan melakukan penertiban kepada warnet yang bermasalah. "Kita berharap penertiban ini dapat menjadi pelajaran bagi pemilik warnet lain agar beroperasi dengan mengikuti ketentuan Perwal," harapnya.