Detail Berita
Dinas Kominfo Razia Warnet di Medan Helvetia

Dinas Kominfo Razia Warnet di Medan Helvetia

Selasa, 28 Agustus 2018, 09:39:26 | Dibaca: 5226


Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan, Senin (27/8) kembali menggelar razia warung internet. Dalam razia yang dilancarkan di kawasan Medan Helvetia ini terjaring pelajar berseragam yang tengah asik bermain permainan dalam jaringan (game online) pada saat jam belajar.

Sebelum melakukan razia, tim gabungan yang terdiri dari Dinas Kominfo Kota Medan, Dinas Pendidikan Kota Medan, Satpol PP, aparatur Kecamatan dan dibantu oleh personil dari Denpom dan Polrestabes Medan, terlebih dahulu melakukan apel di kantor Dinas Kominfo Kota Medan. Apel di pimpin Kadis Kominfo Kota Medan, Zain Noval S.STP MAP diwakili Kabid Pengendalian, Arbani Harahap S.Sos.

Arbani mengatakan, razia ini digelar untuk menertibkan warnet-warnet di Kota yang yang disinyalir melanggar Perwal Kota Medan No. 28 Tahun 2011 tentang perizinan usaha warung internet.

“Kita terus melakukan razia terhadap warnet-warnet yang masih membandel, supaya mereka jera dan mentaati peraturan Walikota yang telah ditetapkan,” kata Arbani.

Dari perwal tersebut telah dijelaskan bahwa warnet tidak boleh beroperasi 24 jam, memiliki izin, memblokir situs porno dan tidak mengizinkan anak sekolah yang berseragam masuk saat jam berlajar berlangsung.

“Kita periksa apakah masih ada warnet yang melanggar perwal, bila ada kita berikan teguran dan peringatan,” perintah Arbani.

Usai melaksanakan apel, tim kemudian bergerak. Warnet yang ditertibkan di antaranya Vargas Net di kawasan Medan Helvetia. Di warnet ini ditemukan belasan pelajar yang bermain permainan dalam jaringan (daring). Pembinaan pun dilakukan oleh aparat Dinas Pendidikan yang ikut dalam razia tersebut. Pengelola warnet juga diberi peringatan agar tidak menerima pelajar saat jam sekolah.

Razia yang sama juga dilakukan di Klambir Net di Klambir V juga Yoges Net dan Makto Net di Gaperta Ujung.