Detail Berita
Dinas Kominfo Kota Medan dan Ditreskrimsus Polda Sumut Akan Jalin Kerja Sama Atasi Cyber Crime

Dinas Kominfo Kota Medan dan Ditreskrimsus Polda Sumut Akan Jalin Kerja Sama Atasi Cyber Crime

Selasa, 04 April 2017, 14:21:49 | Dibaca: 2175


Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menjalin kerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda) Sumut guna mengatasi kejahatan kriminal jaringan komputer atau internet (Cyber Crime) khususnya di Kota Medan.

Demikian hal ini terungkap ketika Plt Kepala Dinas Kominfo Kota Medan Dra Sri Maharani MPd beraudiensi ke Ditreskrimsus Polda Sumut di Mapoldasu, Senin (3/4). Kunjungan ini diterima Direktur Ditreskrimsus Poldasu Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan.

Dijelaskan Sri Maharani yang hadir bersama Kabid Statistik Drs Harunsyah, Kabid Persandian Topan Ginting SSTP dan Kabid TI Arfan Harahap S.Sos, bahwa selama ini banyak kejahatan di dunia maya yang telah terjadi di kota Medan, salah satunya peretasan website milik Pemko Medan yang dikelola oleh Dinas Kominfo. Selain itu pencemaran nama baik oleh oknum yang tidak bertanggung jawab terkhusus ditujukan untuk Pemko Medan di media Sosial.

"Atas dasar ini Pemko Medan bekerja sama dengan Ditreskrimsus Polda khususnya Subdit II Cyber Crime guna mengatasi permasalahan yang terjadi, sebab ulah oknum tidak bertanggung jawab yang telah meretas website resmi Pemko Medan sudah sangat meresahkan," kata Sri Maharani.

Menurut Sri Maharani, kerja sama ini nantinya akan dibuat kedalam draf atau MoU yang telah disetujui oleh Wali Kota Medan. Artinya MoU ini akan memperkuat peran pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan, pencegahan dan pengamanan di dunia maya dan akan dilakukan penindakkan jika terbukti melanggar.

"Untuk memperkuat MoU ini, nantinya akan dibuat Security Operation Center (SOC), artinya selain dari tenaga Dinas Kominfo akan ada pihak dari kepolisian untuk memantau 24 jam apa yang terjadi pada dunia maya di Kota Medan", jelas Plt Kadis.

Direktur Ditreskrimsus Poldasu Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan menyambut baik kerjasama ini, tentunya hal ini guna menekan akan kejahatan cyber crime atau peretasan terhadap Website milik Pemko Medan dan cyber crime lainnya. Tetapi dirinya akan melihat MoU Kementerian Kominfo dengan Mabes Polri terkait kerja sama ini.

"Dengan adanya kerja sama ini, nantinya Pemko Medan jangan alergi, sebab selain pencemaran nama baik ada juga kritikan yang bersifat untuk membangun. Akan tetapi jika sudah menyudutkan apalagi terkait isu sara kita akan langsung mengambil tindakan tegas", ujar Kombes Pol Toga H. Panjaitan.

Sumber Berita : Dinas Kominfo Kota Medan