Detail Berita
 KPK Minta Masukan Jurnalis Guna Cegah Korupsi Di Sumut dan Medan

KPK Minta Masukan Jurnalis Guna Cegah Korupsi Di Sumut dan Medan

Jumat, 07 April 2017, 10:14:36 | Dibaca: 1301


Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) minta bantuan  para jurnalis untuk memberikan saran maupun masukan terkait upaya pencegahan korupsi di wilayah Sumatera Utara.Semua masukan  itu dinilai sangat penting dalam upaya untuk mewujudkan Sumut bebas korupsi. Sebab, KPK ingin Sumut  segera berbenah dan mengubah citranya.

Demikian terungkap ketika Ketua Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Provinsi Sumatera Utara, Adlinsyah Nasution bersama Wakil Wali Kota Medan Ir Akhyar Nasution Msi menggelar pertemuan dengan sejumlah media di sela-sela acara lanjutan Monitoring Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Balai Kota Medan, Rabu (5/4).

Adlinsyah menjelaskan, KPK menaruh perhatian khusus ke Sumut, utamanya karena sudah dua kali berturut-turut Gubsu, terkena kasus pidana korupsi. “Sumut sebagai salah satu provinsi utama Indonesia dan Medan sebagai kota besar ketiga yang memiliki penduduk terbesar ketiga di luar Pulau Jawa, sudah selayaknya Sumut berbenah dan mengubah diri,” kata Adlinsyah.

Didampingi Kepala Inspektorat Kota Medan, Farid Wajedi, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Sri Maharani dan Kabag Humas Setdakot Medan, Ridho Nasution, Adlin selanjutnya mengungkapkan, secara rata-rata, berbagai kasus korupsi berangkat dari tiga area yakni  pelayanan publik, khususnya proses permohonan perijinan, perencanaan dan penganggaran serta pengadaan barang dan jasa.

Untuk melakukan pencegahan terjadinya korupsi, Adlinsyah menjelaskan, awal tahun 2016, Satgas 3 unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK menyodorkan komitmen rencana aksi kepada 15 pimpinan baru kabupaten/kota yang baru saja menyelesaikan pilkada.

"KPK berharap para pimpinan baru tersebut siap memulai pemerintahan dengan langkah yang bersih dan mengakhiri kepemimpinannya dengan baik tanpa tersangkut kasus,"  ungkapnya.

Dijelaskan Adlinsyah, sepanjang tahun 2016 tim Korsupgah KPK, melakukanpemetaan dan membuat rencana aksi untuk masing-masing daerah dengan target yang terukur dan dievaluasi berkala. Oleh karenanya KPK telah menekenkomitmen rencana aksi bersama ke-14 kabupaten/kota beberapa waktu lalu.

"Besok kita  meneken menekenkomitmen rencana aksi bersama ke-19kabupaten/kota sisanya di Sumut, guna melengkapi jumlah 33 kabupaten/kota, dan berharap masing-masing daerah bisa menjaga komitmen serta melanjutkan progresnya satu persatu. Untuk itu KPK berharap dukungan dari kalangan pers dan pemerhati kebijakan di Sumut dalam upaya reformasi sistemik ini," harapnya.

Selain itu pria yang akrab disapa Coki ini memaparkan, upaya KPK untuk mencegah korupsi di area perijinan dimulai dari mewajibkan setiap daerah untuk menyatukan kewenangan perijinan di satu pintu melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kemudian untuk mencegah korupsi di area perencanaan dan penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa di tingkat pemerintahan daerah dimulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan serta partisipasi publik.

Sumber Berita : Dinas Kominfo Kota Medan